Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 dan Cara Pakainya

Pada artikel ini kami akan membagikan cara menggunakan aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau yang di singkat dengan Pantarlih untuk melakukan Coklit Elektronik (E-Coklit).

Pihak KPU terus melakukan update pada aplikasi E Coklit Pantarlih supaya memudahkan aktivitas pemutakhiran data bagi Pemilu 2023 yang nanti akan dilaksanakan oleh Pantarlih. Lalu, apa yang dimaksud dengan Pantarlih?

Pantarlih adalah sekelompok panitia yang memiliki tugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 yang akan datang. Pemutakhiran data melalui aplikasi E Coklit.

Aplikasi E Coklit merupakan suatu aplikasi penunjung untuk pemutakhiran data pemilih yang hanya bisa di pakai oleh Pantarlih saja. Pada pemakaiannya, aplikasi ini sudah di atur supaya memudahkan kinerja Pantarlih dalam meneliti dan mencocokkan data-data pemilih, memakai Salinan yang terdapat pada aplikasi.

Tidak hanya untuk memasukkan data saja, aplikasi ini juga dipakai dalam melakukan kontrol PPK ke Pantarlih yang melakukan coklit. Tetapi, aplikasi Coklit untuk Pemilu 2024 berbeda dengan tahun yang sebelumnya.

Masing-masing Pantarlih wajib mempunyai akun pada aplikasi guna memasukkan data setelah melakukan coklit manual. Setiap Pantarlih hanya bisa mempunyai satu akun E Coklit yang di register oleh KPK.

Satu akun yang dimaksud yaitu satu device atau Android. Perlu diketahui bahwa aplikasi E-Coklit ini hanya bisa di pakai oleh Pantarlih yang sudah secara resmi di lantik oleh PSS kelurahan atau desa setempat.

Pihak PPK kemudian bisa mengetahui titik koordinat setiap Pantarlih yang sudah selesai melakukan coklit manual.

Pihak KPU RI mengatakan apabila pemakaian teknologi informasi pada era ini sudah jadi keharusan. Inovasi dan efisiensi terus di dorong beriringan dengan kebutuhan masyarakat akan proses yang cepat dan efisien.

Begitu juga pada kepemiliuan, KPU RI memanfaatkan kemajuan teknologi informasi mulai dari beberapa tahun terakhir. Pastinya untuk menunjang kinerja dan tugasnya.

Baca juga: Kenapa Litmatch Error

Cara Menggunakan Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024

Bagi penggunaan aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 ini, sistem ponsel setiap Pantarlih harus menyesuaikan spesifikasi minimal Android OS 6. Pantarlih bisa memasang aplikasi ini melalui mendownload lewat link yang PPS desa masing-masing bagikan.

Pada aplikasi ini sudah terdapat semua data pemilih. Oleh sebab itu, E-Coklit hanya dapat dan boleh di akses oleh pihak yang berwenang. Wajib juga untuk merahasiakan keberadaan data itu.

Agar kalian mengetahui cara menggunakan aplikasi E-Coklit guna menunjang aktivitas saat pemutakhiran data pemilih, dapat simak dan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

  • Langkah pertama, terlebih dahulu unduh aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 lewat link download yang sudah di sediakan oleh pihak PPS atau PPK setempat.
  • Kemudian masukkan email dan kata sandi yang sudah terdaftar pada PPS masing-masing.
  • Selanjutnya tekan Masuk.
  • Inputkan alamat yang lengkap beserta dengan RT/RW pada tempat TPS masing-masing.
  • Aktifkan lokasi pada ponsel.
  • Dapat menekan gambar awan guna mengunduh data.
  • Lalu akan muncul semua data pemilih yang nantinya akan di coklit.
  • Ketika hendak melakukan coklit, pilihlah tanda merah yang ada di sebelah kiri masing-masing nama yang terdapat pada data.
  • Kemudian tekan Pilih Aksi.
  • Sesudahnya dapat menekan salah satu pilihan yang sudah sesuai dengan keadaan data pemilih, yang sudah di cocokkan dan di teliti.
  • Setelah itu tekan tanda titik tiga yang terdapat di pojok atas.
  • Dan tekan Sync All.
  • Selesai.

Itu tadi ulasan yang bisa kami sampaikan berkaitan dengan cara pakai aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 yang akan datang. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar